Peran Koperasi Sekolah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Siswa dan Guru
Koperasi sekolah merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan siswa dan guru di lingkungan sekolah. Koperasi sekolah memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya, baik itu dalam hal pemenuhan kebutuhan sehari-hari maupun dalam pengembangan potensi anggotanya. Melalui berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan, koperasi sekolah dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan siswa dan guru.
Salah satu manfaat dari koperasi sekolah adalah memberikan akses kepada siswa dan guru untuk memperoleh barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau. Dengan adanya koperasi sekolah, siswa dan guru dapat memperoleh barang-barang kebutuhan seperti buku, alat tulis, seragam sekolah, dan perlengkapan lainnya dengan harga yang lebih murah dibandingkan jika membelinya di luar sekolah. Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi siswa dan guru dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Selain itu, koperasi sekolah juga dapat menjadi sarana untuk mengembangkan potensi siswa dan guru. Melalui koperasi sekolah, siswa dapat belajar mengelola usaha kecil-kecilan, belajar berinovasi, dan belajar bekerja sama dalam tim. Hal ini dapat membantu siswa untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan yang berguna bagi masa depan mereka. Selain itu, koperasi sekolah juga dapat memberikan peluang bagi guru untuk mengembangkan kreativitas mereka dalam menciptakan produk-produk yang bermanfaat bagi anggota koperasi.
Referensi:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2019 tentang Koperasi Sekolah
3. Sudarsono, A. (2017). Peran Koperasi Sekolah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Siswa dan Guru. Jurnal Koperasi dan Kewirausahaan, 5(2), 87-94.